MATARAM – Hubungan
antara Disosnakertrans dengan Panti Sosial Karya Wanita (PSKW) Budi
Rini Mataram sempat memanas.Penyebabnya, SKPD pimpinan H Ahsanul Khalik
itu menuduh PSKW Budi Rini menolak salah satu PSK yang ditangkap
beberapa waktu lalu.
Kemarin, pihak PSKW dengan tegas
membantah tuduhan itu. Kepala PSKW Budi Rini Mataram Ketut Sastrini
mengungkapkan, lembaganya tidak penah menolak PSK untuk direhabilitasi.
“Selama ini kami tetap menerima PSK untuk direhabilitas,” kata Sastrini,
saat dikunjungi Disosnakertrans Kota Mataram, senin (16/3).
Ia menjelaskan, lembaganya tetap
menjalani tufoksinya. Seperti tertuang dalam Pasal 40 Pergub nomor 23
Tahun 2008. Dimana PSKW Budi Rini berfungsi sebagai lokasi rehabilitas
untuk wanita tuna susila, wanita rawan tindak susila, korban tindak
kekerasan, korban trafficking, dan korban HIV/Aids. “Sebelumnya Budi
Rini hanya menerima rehabilitas untuk PSK saja, tapi sekarang lebih
luas,” terangnya.
Namun, untuk memperjelas status orang
yang akan direhabilitas, harus disertai dengan BAP. Ini penting sebagai
pegangan dan alat bukti. Orang yang akan direbailitas benar-benar pelaku
atau korban, seperti yang disangkakan. “Kami tidak bisa sembarang
menerima orang,” jelasnya.
Itulah yang terjadi dengan beberapa
terduga PSK yang telah diserahkan Satpol PP Mataram beberapa hari lalu.
Penyerahan sejumlah terduga PSK tidak disertai dengan BAP. Namun ia
mengakui, hal itu terjadi karena PSKW Budi Rini belum maksimal dalam
mensosialisasikan persoalan BAP dan program-program kerjanya. “Kami
akui, sosialisasi saat ini belum maksimal. Masih terhambat dana,”
ungkapnya.
Meski demikian, seluruh terduga PSK
tersebut tetap diterima untuk direhabilitas. Namun, penerimaan dilakukan
berdasarkan kesepakatan sebelumnya. Bahwa Satpol PP siap menyerahkan
BAP menyusul. “Jadi kurang tepat kalau ada orang yang mengatakan PSKW
Budi Rini menolak PSK,” sanggahnya.
Sementara Kepala Disosnakertrans Mataram
H Ahsanul Khalik mengatakan, adanya dugaan terkait penolakan PSK
beberapa hari lalu merupakan miskomunikasi antara Satpol PP Mataram dan
pihaknya. Tak sungkan-sungkan, Khalik pun meminta maaf kepada PSKW Budi
Rini atas persoalan tersebut.
Ia berharap, dengan adanya persoalan
itu, PSKW Budi Rini dan Dinsosnakertrans bisa bekerjasama lebih erat
dalam mengatasi permasalahan sosial. Selanjutnya Khalik akan
berkoordinasi dengan Satpol PP dan instansi terkait yang menangani
sosialisasi kemasyarakatan. Sehingga ke depan kejadian serupa tidak
terulang lagi. (cr-mad/r8)
sumber:
0 comments:
Post a Comment